Ekonomi

Kementan Targetkan Gula Industri 2028 untuk Stabilitas Pasokan

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada gula konsumsi pada 2026, lebih cepat dari target awal tahun 2027.

“Yang pertama, saya ingin mengulang kembali yang disampaikan oleh Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo, pada saat sidang paripurna bahwa kita sudah swasembada komoditas pangan, ya, dan salah satunya adalah gula konsumsi,” ujar Abdul Roni Angkat, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian. Pernyataan itu disampaikan Roni dalam acara Prime News di stasiun televisi swasta pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Roni menjelaskan pencapaian didukung oleh peningkatan produksi melalui program bongkar ratun dan perluasan areal tebu yang dikomandoi Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pemerintah menargetkan bongkar ratun dan perluasan areal tebu hingga 200.000 hektare sepanjang 2025–2027 dengan sekitar 100.000 hektare dialokasikan untuk kegiatan bongkar ratun dan perluasan.

Realisasi produksi menunjukkan target swasembada dapat dicapai lebih cepat dari rencana awal. “Sejatinya kita merencanakan 2027 itu kita bisa swasembada gula konsumsi. Ternyata satu tahun selesai,” ujar Abdul Roni Angkat, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian.

Berdasarkan taksasi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama perusahaan gula pada Agustus 2026, produksi gula konsumsi tahun ini diperkirakan mencapai 3,018 juta ton, sedangkan kebutuhan konsumsi nasional diperkirakan mencapai 2,84 juta ton per tahun. “Artinya kita surplus,” ujar Abdul Roni Angkat, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian.

Roni menyatakan data taksasi tersebut merupakan hasil penilaian bersama seluruh perusahaan gula dan telah dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani. Program bongkar ratun yang dijalankan sejak 2025 hingga 2026 diperkirakan telah mencapai sekitar 130.000 hektare.

Untuk menjaga peningkatan produksi, Kementerian Pertanian menyiapkan dukungan bagi petani tebu, terutama dalam penyediaan benih unggul sebanyak sekitar 60.000 mata benih per hektare sesuai standar riset P3GI. Selain itu pemerintah menyediakan pupuk ZA bersubsidi khusus untuk tebu dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tebu hingga Rp500 juta tanpa BI checking.

“Supaya apa? Pemeliharaan mereka juga ada yang meng-cover itu,” ujar Abdul Roni Angkat, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian.

Roni menekankan pentingnya kepastian penyerapan hasil produksi oleh pabrik gula sehingga output petani terserap pasar domestik. “Yang keempat apa? Tentunya teman-teman PG ini sebagai off-taker, ya. Nah, itu kita minta asosiasi gula plus juga dengan teman-teman dari industri kita sama-sama untuk mengawal ini supaya gulanya dibeli,” ujar Abdul Roni Angkat, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian.

Pemerintah juga telah memiliki peta jalan pengembangan industri gula yang mengacu pada Perpres Nomor 40 Tahun 2023 dengan target produktivitas tebu mencapai 93 ton per hektare dan rendemen 11,20 persen pada 2030. Peningkatan tersebut akan ditempuh melalui perbaikan benih unggul, penguatan kemitraan, dukungan pupuk bersubsidi, serta pembiayaan melalui KUR dan peningkatan rendemen di tingkat pabrik.

Roni menyebut pemerintah mendorong perluasan areal tebu hingga 500.000 hektare dan opsi kombinasi menjadi sekitar 1 juta hektare dengan target produksi mendekati 10 juta ton gula. “Oh, itu sangat cukup untuk konsumsi, rafinasi, plus jangan lupa bioetanol,” ujar Abdul Roni Angkat, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian.

Setelah target swasembada gula konsumsi tercapai, pemerintah mengarahkan perhatian untuk pemenuhan kebutuhan gula industri atau gula rafinasi yang ditargetkan pada 2028. “Kalau gula konsumsi sudah selesai, sekarang 2028 kita menuju ke gula rafinasi, gula industri,” ujar Abdul Roni Angkat, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian.

Pencapaian swasembada gula konsumsi diperkirakan memberi dampak pada penurunan kebutuhan impor untuk gula konsumsi dan membuka peluang pengembangan produk hilir seperti rafinasi dan bioetanol, sekaligus menuntut koordinasi industri dan kebijakan penyerapan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga domestik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button