Ekonomi

LKPP 2025 Raih WTP ke

Jakarta, Maret.id — Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan capaian itu dalam rapat paripurna DPR RI saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) 2025 menjadi undang-undang pada Kamis, 27 Agustus 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP 2025 kembali dapat opini WTP. Opini WTP yang ke-10 diperoleh pemerintah sejak LKPP 2016,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya mengatakan perolehan opini WTP tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP.

“Pemerintah konsisten terus berupaya agar informasi dalam LKPP dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan bagi pemerintah,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, pemerintah terus membangun tata kelola keuangan negara yang menekankan profesionalisme, kompetensi, kehati-hatian, dan integritas.

“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel, sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, efektif dalam menstimulasi perekonomian, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Opini WTP yang diraih berturut-turut ini diharapkan memperkuat kredibilitas fiskal pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button