Tarif Pajak Stabil, Purbaya Target Rp2.591 Triliun Thn Depan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan membenahi kualitas sumber daya manusia di sektor perpajakan ketimbang menaikkan tarif pajak untuk mengejar target penerimaan negara pada 2027.
“Kita memperbesar tax base, pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tax tariff. Utamanya, kita juga akan memperbaiki SDM di tax collection kita,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah merancang target penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat 9,91 persen dibandingkan target dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Jika dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun, target 2027 tersebut tumbuh 12,14 persen. Target itu mencerminkan upaya peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak.
Purbaya menilai perluasan basis pajak harus diiringi pembenahan sumber daya manusia dan institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara. Reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu perhatian pemerintah.
“Kita akan memperbaiki SDM di tax collection kita, sehingga ke depan pegawai-pegawai pajak maupun bea cukai akan lebih bersih, sehingga peningkatannya akan lebih optimal,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain pembenahan SDM, pemerintah menyatakan akan memperkuat administrasi perpajakan melalui penerapan Coretax System dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penguatan sistem administrasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi penerimaan.
“Pemerintah akan menjaga APBN dengan langkah-langkah yang terukur untuk mendorong investasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Rapat kerja antara Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI yang digelar di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026 menjadi momentum penyampaian perincian kebijakan tersebut. Kebijakan fiskal yang diarahkan pada optimalisasi pendapatan serta insentif terukur ditujukan untuk mempertahankan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.





