PSEL Bekasi Beroperasi 2028, PLN Serap Listrik dari Sampah

Jakarta, Maret.id — Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
Fasilitas yang dibangun Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menelan investasi hingga Rp3 triliun.
PSEL tersebut nantinya memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari untuk dikonversi menjadi energi listrik.
“Peresmian Pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam rangkaian peresmian juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian tersebut menjadi landasan penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN dan memberikan kepastian offtake, dengan harga pembelian listrik ditetapkan sebesar 0,20 Dolar AS per kWh untuk seluruh kapasitas.
Dalam pengoperasiannya, PSEL Bekasi akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis.
Teknologi tersebut dipilih menyesuaikan karakteristik sampah di Indonesia dan dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif cepat serta mengacu pada standar emisi European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).
Selain pengolahan sampah menjadi listrik, PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pirolisis untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi bahan bakar minyak sebagai energi terbarukan.
Pembangunan PSEL Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang mulai dibangun Danantara Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026, dan proyek ini berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek ini diharapkan membuka peluang lapangan kerja lokal dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi operasional.
Secara nasional, inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan limbah terintegrasi dan mendukung transisi menuju ekonomi sirkular serta peningkatan kontribusi energi terbarukan.
Dengan investasi sebesar Rp3 triliun dan PPA yang telah disepakati, proyek PSEL Bekasi diharapkan menjadi pijakan penting dalam penyelesaian persoalan sampah sekaligus memperkuat pasokan energi regional.





