Ekonomi

Aset Daerah Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 menawarkan 41 aset milik daerah dari 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan potensi investasi sekitar Rp13,1 triliun.

Forum tersebut dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, investor, dan dunia usaha untuk mengembangkan dan mengoptimalkan aset daerah.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan dukungan terhadap pembukaan peluang investasi dengan catatan bahwa pemanfaatan aset harus lebih dari sekadar pencatatan akuntansi.

“Tetapi setiap kerja sama harus transparan. Memastikan fungsi strategis aset. Termasuk, melindungi kepentingan masyarakat.” ujar Khoirudin, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Pernyataan itu dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 27 Agustus 2026.

Khoirudin menegaskan bahwa besarnya nilai investasi bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pemanfaatan aset daerah.

“Jangan hanya melihat besar investasinya.” ujar Khoirudin, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, manfaat nyata bagi warga harus menjadi prioritas, termasuk penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, peningkatan kualitas ruang publik dan pelayanan, serta tambahan pendapatan asli daerah.

Ia juga mendesak penguatan aspek hukum dalam setiap kerja sama agar aset strategis tetap berada di bawah pengawasan pemerintah dan dikelola demi kepentingan publik.

“Investor mendapat kepastian, pemerintah mendapat manfaat, masyarakat ikut merasakan hasilnya. Prinsipnya win-win.” ujar Khoirudin, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Khoirudin menambahkan bahwa optimalisasi aset semakin penting seiring transformasi Jakarta menuju kota global dan kebutuhan terhadap sumber pembiayaan serta penggerak ekonomi baru agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Kita punya aset besar, maka harus dikelola secara profesional dan kreatif.” ujar Khoirudin, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Jika dikelola sesuai prinsip tersebut, pemanfaatan aset melalui JAFEX 2026 berpotensi memperkuat basis ekonomi kota, memperluas kesempatan usaha bagi pelaku lokal, dan menambah kontribusi terhadap PAD.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button