Kemenpar: Sertifikasi Halal Hotel

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pariwisata mengakui partisipasi industri pariwisata non-UMKM dalam sertifikasi halal masih perlu ditingkatkan, khususnya pada sektor hotel dan restoran.
Pernyataan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata, Masruroh, pada acara Pekan Halal Indonesia 2026 di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
“Yang masih sekarang menjadi PR kami bersama BPJPH adalah meningkatkan partisipasi dalam hal sertifikasi untuk yang non-UMKM. Jadi industri-industri pariwisata seperti hotel, restoran dan lain-lain yang masih harus terus kita tingkatkan,” kata Masruroh, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata.
Percepatan sertifikasi halal bagi UMKM sudah didorong melalui dukungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), termasuk pemberian sertifikasi gratis untuk UMKM di desa wisata.
Namun, langkah serupa dinilai perlu diperkuat pada industri pariwisata non-UMKM agar ekosistem pariwisata ramah muslim di Indonesia semakin kuat.
Masruroh menyatakan kebutuhan terhadap layanan pariwisata yang sesuai dengan nilai agama terus meningkat seiring pertumbuhan pasar wisatawan muslim.
“Ia menegaskan pengembangan pariwisata ramah muslim tidak hanya berkaitan dengan promosi, tetapi juga kesiapan destinasi dan industri pendukungnya,” ujar Masruroh, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata.
Kementerian Pariwisata mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), asosiasi industri, serta kalangan akademisi.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan kesiapan destinasi, peningkatan sumber daya manusia, serta layanan bagi wisatawan muslim berjalan seiring dengan pengembangan pasar pariwisata ramah muslim.





