Ekonomi

Purbaya Girang Danantara Setor Dividen Rp120 T ke Kas Negara

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia akan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun kepada negara pada 2026.

Purbaya mengatakan besaran dividen tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah kini menunggu pelaksanaan transfer dana dari Danantara.

“Sudah dibahas bersama CEO Danantara Rosan Roeslani, sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menilai kenaikan setoran dividen menjadi kabar baik bagi kondisi fiskal pemerintah karena realisasi dividen pada tahun-tahun sebelumnya berada di kisaran Rp90 triliun.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp120 triliun kan bagus meningkat, malah jadi saya nggak rugi, pemerintah nggak rugi, pendapatan nggak rugi malah nambah,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya belum dapat memastikan apakah Danantara akan kembali menyetorkan dividen dengan nominal yang sama pada 2027.

“Belum, ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus, Danantaranya keuntungannya meningkat, fiskal juga secara nggak langsung diuntungkan,” tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di kantornya di Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Purbaya memastikan dana dividen akan disetor tahun ini dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penyetoran dividen ini dipandang sebagai penguatan sumber penerimaan nonpajak negara yang akan memperkuat posisi fiskal menjelang penyusunan anggaran berikutnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button