FSP BUMN Bersatu Dukung Streamlining Danantara Dampak Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyatakan dukungan terhadap program streamlining atau perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
Langkah konsolidasi itu dinilai penting untuk membangun struktur BUMN yang lebih ramping, sehat, produktif, kolaboratif, serta mampu bersaing di tingkat global.
Menurut Ketua Harian FSP BUMN Bersatu, Djusman H Umar, program streamlining merupakan bagian penting dari pembenahan tata kelola dan struktur korporasi negara.
Penyederhanaan jumlah entitas BUMN beserta anak dan cucu perusahaan harus diarahkan untuk menghilangkan tumpang tindih usaha sekaligus memperkuat fokus bisnis masing-masing perusahaan dalam ekosistem industrinya.
“BUMN yang ada harus didorong menjadi lebih produktif dan kolaboratif dalam masing-masing ekosistem industri yang dijalani…” kata Djusman H Umar, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu.
Pernyataan itu dikutip Minggu 30 Agustus 2026.
Program streamlining menyasar pengurangan jumlah entitas BUMN yang selama ini dinilai terlalu gemuk dari sekitar 1.077 entitas menjadi ditargetkan sekitar 250 hingga 350 entitas operasional.
Proses penataan dilakukan melalui sejumlah skema, antara lain merger, likuidasi, divestasi, konsolidasi vertikal, maupun penggabungan perusahaan yang memiliki kegiatan usaha tumpang tindih.
Sejauh ini, sekitar 274 hingga 290 entitas disebut telah masuk dalam proses penataan atau penutupan.
Dengan demikian, program tersebut ditargetkan dapat memangkas hingga sekitar 652 perusahaan.
Selain menyederhanakan struktur organisasi, program streamlining juga diharapkan menghasilkan efisiensi fiskal bagi negara.
Pemerintah memperkirakan langkah tersebut berpotensi memberikan penghematan anggaran negara hingga sekitar Rp50 triliun setiap tahun.
Bagi FSP BUMN Bersatu, angka efisiensi itu harus dilihat bukan semata-mata sebagai upaya penghematan, tetapi sebagai bagian dari transformasi korporasi negara agar modal dan sumber daya yang dimiliki BUMN dapat digunakan secara lebih optimal.
Langkah penataan ini diharapkan memperkuat fokus bisnis dan daya saing BUMN di pasar domestik maupun global.





