Pajak Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Perusahaan Baja

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang diduga bermasalah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Purbaya memperkirakan potensi penerimaan negara yang hilang dari praktik tersebut mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
“Saya punya daftar 40. Baru diperiksa satu, yang lain belum dikejar. Itu saja kita kira mungkin bocor Rp4 triliun hingga Rp5 triliun,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu 29 Agustus 2026.
Kementerian menemukan indikasi pelanggaran yang tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pajak, tetapi juga manipulasi penggunaan bahan bangunan, biaya operasional, dan kegiatan impor.
Hasil inspeksi mendadak menunjukkan potensi penerimaan negara dari satu perusahaan saja dapat mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.
“Satu perusahaan itu saja bisa sampai Rp1 triliun dalam kurun sekitar tiga tahun,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah menyatakan akan menelusuri seluruh kewajiban yang belum dipenuhi, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga aktivitas impor.
“PPh, PPN, apa semuanya; impor-impor juga tidak benar. Semuanya akan kita bereskan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Langkah penelusuran ini dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dan kepatuhan pajak di sektor baja serta mengamankan potensi penerimaan negara yang selama ini diperkirakan bocor.





