Ekonomi

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Jakarta, Maret.id — Isu ketenagakerjaan mencuat dalam program streamlining atau perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyampaikan apresiasi atas komitmen manajemen terkait mitigasi dampak ketenagakerjaan.

“Transformasi BUMN justru harus memberikan manfaat bagi pekerja,” ujar Dony Oskaria, COO BPI Danantara Indonesia.

Ketua Harian FSP BUMN Bersatu, Djusman H Umar, mengatakan komitmen untuk menghindari pemutusan hubungan kerja menjadi elemen penting dalam proses transformasi.

“Bagi kami, efisiensi korporasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan dan keberlangsungan pekerja,” ujar Djusman H Umar, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu.

Pernyataan tersebut dikutip Minggu 30 Agustus 2026.

Secara historis, praktik streamlining pada perusahaan milik negara bukan hal baru.

Sejumlah negara telah melakukan konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan negara sebagai strategi meningkatkan produktivitas, memperkuat fokus bisnis, serta meningkatkan valuasi perusahaan.

“Indonesia juga perlu melihat streamlining BUMN sebagai agenda transformasi jangka panjang, bukan sekadar kebijakan pengurangan jumlah entitas,” ujar Djusman H Umar, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu.

Djusman menilai penggabungan perusahaan yang memiliki bisnis serupa dapat menciptakan skala ekonomi yang lebih besar, sementara entitas yang kehilangan relevansi strategis perlu ditata sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Perusahaan yang dipertahankan harus memiliki mandat bisnis yang jelas, indikator kinerja terukur, serta kemampuan membangun kolaborasi dalam satu ekosistem industri.

“Tujuan akhir dari streamlining bukan sekadar membuat jumlah BUMN menjadi lebih sedikit,” ujar Djusman H Umar, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu.

Oleh karena itu, proses asesmen yang dilakukan BPI Danantara dan BP BUMN harus dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi bisnis, potensi industri, aset, sumber daya manusia, serta prospek masing-masing entitas.

Djusman menegaskan bahwa pekerja harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses transformasi karena keberhasilan perusahaan sangat bergantung pada kualitas dan produktivitas sumber daya manusianya.

“Jangan sampai streamlining hanya dimaknai sebagai pengurangan jumlah entitas,” ujar Djusman H Umar, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana perusahaan menjadi lebih sehat, produktif dan mampu tumbuh. Kalau perusahaan tumbuh dan kuat, maka manfaatnya juga harus kembali kepada pekerja dan masyarakat,” ujar Djusman H Umar, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu.

FSP BUMN Bersatu memandang program streamlining Danantara sebagai momentum untuk membangun kembali fondasi BUMN agar struktur lebih sederhana, modal dan bisnis lebih kuat, serta lebih produktif dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dukungan serikat pekerja diberikan sepanjang efisiensi dilakukan secara terukur, transparan, berkeadilan, dan tetap menempatkan perlindungan pekerja sebagai salah satu indikator keberhasilan transformasi BUMN.

“Efisiensi harus dilakukan secara terukur, transparan, berkeadilan, dan tetap menempatkan perlindungan pekerja sebagai salah satu indikator keberhasilan transformasi BUMN,” ujar Djusman H Umar, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button