Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram, Stagnasi Harga

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Senin 31 Agustus 2026.
Menurut laman Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram tetap dibanderol Rp2.670.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga tercatat mandek pada level Rp2.523.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback tersebut mencapai Rp147.000 per gram.
Berdasarkan ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023.
Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,5 persen bagi konsumen tanpa NPWP.
Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut (belum termasuk pajak): 0,5 gram Rp1.385.000; 1 gram Rp2.670.000; 2 gram Rp5.280.000; 3 gram Rp7.895.000; 5 gram Rp13.125.000; 10 gram Rp26.195.000; 25 gram Rp65.362.000; 50 gram Rp130.645.000; 100 gram Rp261.212.000; 250 gram Rp652.765.000; 500 gram Rp1.305.320.000; dan 1.000 gram Rp2.610.600.000.
Kondisi stagnan ini berimplikasi pada strategi beli-jual investor ritel dan perencana keuangan yang mempertimbangkan likuiditas serta biaya transaksi setelah pajak.
Pelaku pasar dan konsumen disarankan memantau laman resmi Logam Mulia Antam untuk informasi harga dan kebijakan pajak terkini sebelum melakukan transaksi.





