SWAT Siap Public Expose 11 Sept Saham Masih Disuspensi BEI

Jakarta, Maret.id — PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) akan menggelar Public Expose pada Jumat, 11 September 2026, meski perdagangan saham perseroan masih dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan surat yang disampaikan SWAT kepada BEI pada 31 Agustus 2026, kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB dan akan berlangsung di Hotel ASTON Solo, Surakarta.
Perusahaan yang bergerak di sektor industri kertas dan kemasan menyatakan Public Expose diselenggarakan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi bagi emiten tercatat sesuai ketentuan BEI.
Surat kepada BEI tersebut tidak merinci materi yang akan disampaikan dalam agenda Public Expose.
SWAT tercatat pernah menjadi bagian dari penanganan perkara tindak pidana pasar modal yang ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam siaran pers tanggal 15 Januari 2026, OJK menyatakan telah menyelesaikan penyidikan terkait dugaan transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham SWAT yang terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018, dan berkas perkara kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Acara Public Expose ini dipandang penting bagi pemangku kepentingan untuk mendapatkan keterbukaan informasi langsung dari perusahaan sehubungan dengan status perdagangan saham dan tindak lanjut atas perkara pasar modal yang pernah ditangani OJK.





