BRI Pastikan Likuiditas Perbankan Nasional Masih Memadai

Jakarta, Maret.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang memadai.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers virtual, Senin, 31 Agustus 2026.
Wakil Direktur Utama BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengatakan kondisi tersebut tercermin dari rasio loan-to-deposit ratio (LDR) industri maupun perseroan.
“Loan-to-deposit ratio (LDR) industri itu saat ini di 88,3 persen di triwulan II/2026. Untuk loan-to-deposit ratio BRI sendiri saat ini adalah 90,8 persen,” ujar Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, Wakil Direktur Utama BRI.
Menurutnya, LDR menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kondisi likuiditas perbankan, selain rasio liquidity coverage ratio (LCR).
“Kalau kita lihat angka (LDR industri) tadi 88,3 persen, kemudian BRI-nya 90,8 persen, sebenarnya likuiditas perbankan nasional ini masih bisa kita katakan pada level yang memadai,” ujar Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, Wakil Direktur Utama BRI.
Viviana mengakui dinamika likuiditas tetap perlu diwaspadai hingga akhir 2026.
Memasuki semester II, BRI akan menjaga likuiditas dengan menyelaraskan pertumbuhan kredit dan kapasitas penghimpunan dana.
Selain itu, perseroan akan mempertahankan pengelolaan dana dari nasabah yang menjadi sumber pendapatan tetap, stabil, dan berulang dalam jangka panjang.
“Strategi tersebut akan terus kita jalankan untuk memperkuat dana murah. Kita juga memiliki beberapa anchor client supaya struktur pendanaan kita tetap sehat dan efisien,” ujar Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, Wakil Direktur Utama BRI.
Sebelumnya Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Alexander Lubis menyampaikan pandangan mengenai aliran likuiditas di perbankan.
“Sebenarnya kalau secara sistem, tidak ada permasalahan likuiditas. Tapi ternyata ini (dana) tidak mengalir, dan tugas kita (bank sentral dan perbankan) mengalirkan semua ini,” kata Alexander Lubis, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.
Untuk mendorong fungsi intermediasi tersebut, BI akan memberlakukan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) terbaru mulai 1 September 2026.
Melalui kebijakan tersebut, bank umum dapat memperoleh insentif berupa pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 6 persen.
Insentif maksimal 4 persen diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif atau prioritas.
Sementara insentif 2 persen diberikan kepada bank yang melakukan pendalaman pasar uang melalui optimalisasi kepemilikan surat-surat berharga (SSB), dengan mempertimbangkan ambang batas 19 persen terhadap total pendanaan.
Kebijakan ini diharapkan mendorong penyaluran likuiditas perbankan agar lebih optimal melalui fungsi intermediasi kepada sektor-sektor produktif.





