Ekonomi

Dividen Danantara Rp120 Triliun Belum Final ke Kas Negara

Jakarta, Maret.id — Rencana penyetoran dividen atau keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun ke kas negara belum bersifat final.

Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria mengatakan ia belum mengetahui rencana tersebut dan menyebut keputusan perlu dikonfirmasi kepada CEO Danantara Rosan Roeslani.

“Nanti coba tanya ke Pak Rosan apakah itu benar apa enggak,” kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 31 Agustus 2025.

“Belum (diputuskan). Saya enggak tahu, nanti coba dicek, karena saya lebih banyak ngurusin BUMN-BUMN,” kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Dony menyampaikan hal tersebut usai menghadiri agenda rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan khusus mengenai rencana penyetoran dividen Rp120 triliun.

“Danantara bahas rencana investasi, desain investasi yang akan kita lakukan 2026-2027. Karena ini kan dalam rangka untuk pertumbuhan. Salah satu komponen yang paling signifikan dalam pertumbuhan itu kan investasi,” kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah menerima keputusan mengenai rencana setoran dividen sebesar Rp120 triliun dari Danantara.

Purbaya mengatakan angka tersebut muncul setelah CEO Danantara Rosan Roeslani melaporkan peningkatan keuntungan Danantara kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Rosan bilang untungnya sekian, (kemudian) Pak Presiden bilang sebagian taruh dong di pemerintah. Pak Rosan setuju, keluarnya (angka) Rp120 triliun,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Kemenkeu, Jumat 28 Agustus 2026.

Jika direalisasikan, setoran dividen sebesar Rp120 triliun akan menambah kas negara dan berimplikasi pada perencanaan anggaran pemerintah.

Hingga saat ini keputusan resmi terkait besaran dan mekanisme penyaluran dividen tersebut belum diumumkan secara final oleh manajemen Danantara maupun pemerintah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button