TPK Koja Hormati Aspirasi Pekerja, Pastikan Rantai Pasok

Jakarta, Maret.id — KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) memastikan kegiatan operasional dan pelayanan terminal tetap berjalan dengan baik di tengah penyampaian aspirasi pekerja dan proses transisi penyediaan tenaga pendukung operasional pada Senin, 31 Agustus.
Terkait permintaan perundingan, perusahaan penyedia tenaga alih daya membuka ruang dialog dengan para pekerja untuk membahas permasalahan yang diajukan.
Manajemen TPK Koja menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan dialog dalam penyelesaian permasalahan.
Operasional TPK Koja telah melakukan berbagai langkah antisipasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelayanan terminal berlangsung aman dan tertib.
Pelayanan kapal, kegiatan bongkar muat petikemas, receiving, delivery serta pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Prioritas utama kami adalah menjaga keselamatan, keamanan, kesinambungan operasional dan kualitas pelayanan kepada para pengguna jasa,” ujar Safuan, Sekretaris Perusahaan TPK Koja.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
“Pada saat yang sama kami menghormati aspirasi yang disampaikan dan berharap setiap permasalahan dapat dibicarakan melalui dialog secara mekanisme yang berlaku,” ujar Safuan, Sekretaris Perusahaan TPK Koja.
Sebagai upaya menjaga kesiapan operasional, TPK Koja terus memantau perkembangan situasi dan memperkuat koordinasi lintas fungsi termasuk pada aspek operasional, keamanan serta kesiapan sumber daya dan komunikasi.
“Manajemen juga telah menyiapkan pengaturan sumber daya berikut mekanisme eskalasi apabila terdapat perkembangan yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” ujar Safuan, Sekretaris Perusahaan TPK Koja.
TPK Koja menegaskan komitmen untuk menjaga kondisi terminal tetap aman dan kondusif serta mempertahankan kemudahan pelayanan bagi pengguna jasa.
“Kita terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses yang berlangsung dapat diselesaikan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Safuan, Sekretaris Perusahaan TPK Koja.





