Ekonomi

Kadin, Kemendag Sinergi Perkuat Daya Saing Ekspor Indonesia

Jakarta, Maret.id Pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat kapasitas dan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global pada Rabu, 2 September 2026, di Auditorium Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan PKS itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatanganinya dengan Ketua Umum Kadin pada 1 Desember 2025.

Mendag menyebut kerja sama difokuskan pada implementasi nyata berupa pengembangan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, dan peningkatan daya saing ekspor.

“Pemerintah terus mendorong perluasan pasar ekspor dan membawa semakin banyak produk Indonesia ke pasar global. Untuk itu, kita juga harus memastikan pelaku usaha memiliki kapasitas dan daya saing untuk memanfaatkan peluang tersebut,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Menurut Budi, kolaborasi ini memadukan kapasitas pemerintah dan jaringan dunia usaha untuk membangun pengembangan eksportir yang lebih terintegrasi.

Perluasan pasar ekspor, kata Budi, perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pelaku usaha agar peluang di berbagai negara dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Sinergi pemerintah dan KADIN menjadi penting untuk menghubungkan pengembangan pelaku usaha dengan kebutuhan dan peluang pasar,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Juan Permata Adoe menegaskan arah program harus menghasilkan hasil nyata bagi pelaku usaha.

“Pelatihan bukan tujuan akhir. Pelatihan harus menghasilkan kesiapan, kesiapan harus membuka akses pasar, dan akses pasar harus kita dorong menjadi transaksi,” ujar Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin.

Juan menambahkan keberhasilan program diukur dari dampak konkret seperti bertambahnya eksportir baru, terbukanya pasar, dan terjadinya transaksi.

“Keberhasilannya harus terlihat dari semakin banyak pelaku usaha Indonesia yang menjadi eksportir, meningkatkan nilai transaksinya, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan di pasar global,” ujar Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin.

Kepala BPSDMP Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyoroti pentingnya penguatan kompetensi yang selaras dengan perubahan kebutuhan pasar global.

“Pelaku usaha tidak hanya perlu memahami proses ekspor, tetapi juga standar, regulasi, karakteristik pasar, dan kebutuhan buyer. Melalui kolaborasi ini, penguatan kompetensi dapat semakin terhubung dengan kebutuhan nyata dunia usaha,” ujar Djatmiko Bris Witjaksono, Kepala BPSDMP Kementerian Perdagangan.

Kadin berencana memperkuat kontribusi melalui KADIN Export Academy sebagai bagian dari ekosistem pengembangan eksportir yang menghubungkan market intelligence, pelatihan dan mentoring, market exposure, serta pengembangan akses pasar.

Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor Kadin Puti Reno Ali menekankan keterhubungan antara kebutuhan pasar dan kesiapan pelaku usaha sebagai kunci daya saing ekspor.

“Peluang pasar saja tidak cukup. Kita harus memastikan pelaku usaha Indonesia memiliki kapabilitas untuk menangkap peluang tersebut dan mengubahnya menjadi transaksi,” ujar Puti Reno Ali, Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor Kadin.

“Artinya, kita perlu memahami apa yang dibutuhkan pasar, lalu memastikan pelaku usaha kita mampu memenuhinya secara konsisten dan kompetitif,” ujar Puti Reno Ali, Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor Kadin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button