Purbaya Siapkan Pangkas SBN Akibat Utang RI Rp10.293 Triliun

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah saat ini masih mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Namun Purbaya menilai ketergantungan terhadap SBN tidak bisa terus dipertahankan karena penerbitan SBN berpotensi mendorong rasio utang pemerintah semakin tinggi.
“Jadi betul sekarang kita kan hanya di SBN, dan saya yakin itu nggak sustainable kalau kita begitu terus-terusan kan, udah banyak yang protes rasio utang kita naik terus,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan pada Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis 3 September 2026.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Purbaya menyiapkan pembenahan dari sisi penerimaan negara, khususnya melalui reformasi pengumpulan pajak dan Bea Cukai.
“Ya salah satu cara untuk mengurangi itu saya harus memperbaiki pengumpulan pajak dan Bea Cukai,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
“Saya akan reform betul, kemarin udah membaik tapi belum sempurna. Saya akan perbaiki terus ke depan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menurut Purbaya, penerimaan yang semakin kuat akan membuat kebutuhan pemerintah menerbitkan SBN dapat ditekan secara bertahap.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong sektor-sektor di luar pemerintah agar tumbuh lebih cepat.
“Terus ke depan sehingga SBN-nya juga bisa dikurangi secara bertahap dan saya juga akan lebih mengaktifkan kebijakan yang mendukung sektor di luar pemerintah sehingga itu bisa tumbuh lebih cepat sehingga pendapatan pajaknya juga naik,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.
Posisi tersebut naik sekitar Rp300 triliun dibandingkan periode sebelumnya dan setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari total utang tersebut, porsi terbesar berasal dari SBN yang mencapai Rp8.966,79 triliun, sementara pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.326,9 triliun.
Upaya memperkuat penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan sektor swasta menjadi fokus pemerintah untuk memperlebar basis pajak dan menekan kebutuhan pembiayaan lewat SBN secara bertahap.
Langkah-langkah reformasi perpajakan dan Bea Cukai yang dijanjikan akan menjadi penentu ruang fiskal pemerintah ke depan dan berpengaruh pada kemampuan membiayai program pembangunan.





