Ekonomi

Purbaya Siapkan Pangkas SBN Akibat Utang RI Rp10.293 Triliun

Jakarta, Maret.id Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah saat ini masih mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.

“Jadi betul sekarang kita kan hanya di SBN, dan saya yakin itu nggak sustainable kalau kita begitu terus-terusan, sudah banyak yang protes rasio utang kita naik terus…” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Purbaya menilai ketergantungan terhadap SBN tidak bisa terus dipertahankan karena penerbitan SBN yang berulang berpotensi mendorong rasio utang pemerintah semakin tinggi.

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah menyiapkan pembenahan dari sisi penerimaan negara, khususnya melalui reformasi pengumpulan pajak dan Bea Cukai.

“Ya salah satu cara untuk mengurangi itu saya harus memperbaiki pengumpulan pajak dan Bea Cukai…” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

“Saya akan reform betul, kemarin udah membaik tapi belum sempurna…” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

“Saya akan perbaiki terus ke depan…” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.

Posisi tersebut naik sekitar Rp300 triliun dibandingkan periode sebelumnya dan setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari total utang tersebut, porsi terbesar berasal dari SBN yang mencapai Rp8.966,79 triliun, sedangkan pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.326,9 triliun.

Purbaya mengatakan perbaikan penerimaan sejatinya sudah menunjukkan hasil tetapi belum optimal sehingga reformasi akan dilanjutkan.

“Terus ke depan sehingga SBN-nya juga bisa dikurangi secara bertahap dan saya juga akan lebih mengaktifkan kebijakan yang mendukung sektor di luar pemerintah sehingga itu bisa tumbuh lebih cepat sehingga pendapatan pajaknya juga naik…” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah berharap kombinasi perbaikan penerimaan dan dorongan pertumbuhan sektor swasta dapat menekan kebutuhan penerbitan SBN sekaligus memperlebar basis pajak nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button