Defisit APBN Menyusut Rp164,4T, Fiskal Tembus Zona Aman

Jakarta, Maret.id — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2026 tercatat menurun menjadi 0,64 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan defisit pada Maret yang mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB.
Kinerja Fiskal Terkini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kinerja fiskal pada bulan keempat tahun ini menunjukkan perbaikan yang didorong oleh peningkatan penerimaan negara. Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Purbaya menekankan bahwa perbaikan ini tercermin dari penurunan rasio defisit terhadap PDB. “Kemarin waktu di bulan Maret (defisit) 0,93 persen sekarang 0,64 persen. Keadaan membaik, keseimbangan primer mulai surplus dan akan terus membaik,” ujarnya.
Rincian Pendapatan dan Belanja
Dalam paparan resmi, Kementerian Keuangan merinci bahwa belanja negara sampai April 2026 mencapai Rp1.082,8 triliun atau 34,3 persen dari target anggaran sebesar Rp3.842,7 triliun. Angka ini meliputi belanja pemerintah pusat yang diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, program sosial, serta investasi di sektor prioritas.
Sementara itu, pendapatan negara tercatat mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut sebagian besar ditopang oleh peningkatan penerimaan pajak yang naik 16,1 persen menjadi Rp646,3 triliun.
Keseimbangan Primer dan Implikasi Kebijakan
Kementerian Keuangan juga melaporkan bahwa keseimbangan primer APBN pada periode tersebut membukukan surplus sebesar Rp28 triliun. Surplus keseimbangan primer ini menjadi sinyal awal perbaikan posisi fiskal yang dapat memberi ruang lebih besar untuk pengelolaan utang dan pembiayaan program prioritas.
Purbaya menilai bahwa tren peningkatan penerimaan, khususnya dari sektor pajak, akan terus mendukung kondisi fiskal yang lebih sehat. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan berupaya mempertahankan momentum tersebut melalui penguatan kebijakan perpajakan dan peningkatan kepatuhan pembayaran.
Dorongan untuk Keberlanjutan Fiskal
Para analis fiskal menilai bahwa penurunan defisit dan surplus primer merupakan perkembangan positif, namun mencatat bahwa keberlanjutan perbaikan bergantung pada konsistensi pertumbuhan penerimaan dan pengendalian belanja. Tekanan ekonomi global dan kebutuhan fiskal untuk program-program prioritas tetap menjadi faktor yang perlu diantisipasi.
Pemerintah, menurut pernyataan Kementerian Keuangan, akan terus memantau realisasi anggaran dan melakukan penyesuaian kebijakan fiskal bila diperlukan. Langkah-langkah yang diumumkan meliputi penguatan administrasi perpajakan, percepatan pemulihan ekonomi, serta pengelolaan belanja yang lebih efisien.
Prospek Ekonomi dan Pengawasan
Dengan defisit yang menyempit dan pendapatan yang meningkat, proyeksi kinerja fiskal tahun ini menunjukkan arah yang lebih stabil jika kondisi makroekonomi domestik dan global tetap kondusif. Pemerintah berharap pertumbuhan penerimaan pajak dapat berlanjut sehingga target APBN Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai tanpa mengorbankan program-program sosial penting.
Kementerian Keuangan menegaskan akan terus menyampaikan pemantauan realisasi APBN secara periodik kepada publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi fokus untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku pasar terhadap kebijakan fiskal negara.





