Kadin

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Umum Kadin Jakarta Pusat Ikhsan Akbar mengatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Pusat akan memperkuat pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku industri lokal menjelang akhir masa kepengurusan pada Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Phahlevi Zakaria Lumbun dan jajaran pemerintahan kota di Ruang Rapat Gedung Utama kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Mei 2026.
Agenda Rapat dan Peserta
Pertemuan dihadiri oleh unsur pimpinan Kadin Jakarta Pusat dan perwakilan Kadin DKI Jakarta, termasuk Hotland Panjaitan, yang hadir mewakili organisasi tingkat provinsi. Rapat membahas sinergi antara asosiasi bisnis dan pemerintah kota untuk mengidentifikasi hambatan yang dialami pelaku usaha di wilayah Jakarta Pusat.
Ikhsan menegaskan fokus pertemuan adalah menjembatani kepentingan pelaku ekonomi industri serta pengusaha kecil agar dapat berkembang dan bersaing. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah yang disepakati akan diarahkan pada peningkatan kapasitas dan akses pasar bagi UMKM setempat.
Program Pelatihan Terstruktur
Menurut Ikhsan, Kadin akan mengintensifkan program pelatihan terstruktur yang bertujuan mencetak “UMKM hebat” dengan kemampuan manajerial dan pemasaran yang lebih baik. Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan praktis, akses permodalan, serta pembinaan digitalisasi usaha.
Rencana pelatihan mencakup modul tentang pengelolaan keuangan, branding, pemasaran digital, dan kepatuhan regulasi yang relevan bagi usaha mikro dan kecil. Kadin juga mendorong pendampingan jangka panjang sehingga transfer pengetahuan tidak berhenti pada pelatihan singkat semata.
Sinergi dengan Pemerintah Kota
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Eric Phahlevi Zakaria Lumbun menyatakan komitmen pemerintah kota untuk memfasilitasi akses perizinan dan ruang usaha bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria. Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif Kadin untuk memperkuat kapabilitas usaha kecil sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi lokal.
Eric menekankan perlunya kebijakan pro-bisnis yang responsif terhadap dinamika ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan biaya produksi yang dirasakan pelaku usaha. Ia juga mendorong adanya mekanisme koordinasi rutin antara Kadin dan dinas terkait untuk percepatan solusi atas permasalahan operasional pelaku usaha.
Target Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Kadin Jakarta Pusat menargetkan serangkaian kegiatan pelatihan dan pendampingan selesai terealisasi sebelum berakhirnya kepengurusan pada Juli 2026, dengan indikator keberhasilan berupa peningkatan omzet dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, organisasi berencana menyusun katalog peluang bisnis dan pasar untuk menghubungkan pelaku usaha dengan buyer dan jaringan distribusi yang lebih luas.
Untuk jangka panjang, Kadin bermaksud membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan melalui kemitraan dengan perbankan, lembaga pembiayaan mikro, serta platform e-commerce. Langkah ini dimaksudkan agar UMKM tidak hanya bertahan tetapi juga mampu naik kelas dan menjalankan model usaha yang kompetitif di tingkat kota maupun nasional.
Tuntutan dan Harapan Pelaku Usaha
Para pelaku usaha yang menjadi perhatian Kadin mengeluhkan akses permodalan yang masih terbatas serta beban biaya operasional yang meningkat, khususnya untuk penyewa kios dan pengrajin skala kecil. Ikhsan menyampaikan bahwa aspirasi ini akan menjadi bahan advokasi Kadin kepada pemerintah daerah dan mitra sektor swasta.
Kadin Jakarta Pusat juga berharap adanya stimulus atau program insentif yang ditujukan khusus untuk usaha mikro dan kecil agar mampu beradaptasi dengan perubahan pasar. Harapan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat jaringan distribusi lokal dan memperluas akses digital bagi pelaku usaha tradisional.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu menjadi bagian dari rangkaian dialog yang dijalankan Kadin untuk memastikan suara pengusaha kecil terdengar dan didukung oleh kebijakan yang konkret. Ikhsan menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen Kadin untuk mengedepankan kemakmuran pelaku usaha kecil dan UMKM di wilayah Jakarta Pusat.





