Ekonomi

Emas Antam Ambles, Peluang Beli Investor Terbuka

Jakarta, Maret.id — Harga emas kepingan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali anjlok pada Rabu (20/5/2026) setelah mengalami penurunan sebesar Rp24.000 sehingga berada di level Rp2.765.000 per gram.

Sebelumnya, pada hari sebelumnya, harga sempat memberikan angin segar bagi investor dengan kenaikan cukup signifikan sebesar Rp25.000 per gram.

Pergerakan Harga Mingguan dan Bulanan

Dalam catatan mingguan, harga emas Antam bergerak dalam rentang dinamis antara Rp2.764.000 hingga Rp2.839.000 per gram.

Untuk pergerakan selama sebulan terakhir, fluktuasi tercatat berada pada kisaran Rp2.760.000 sampai Rp2.880.000 per gram.

Harga Berdasarkan Pecahan

Antam menyediakan pilihan kepingan emas dengan berbagai pecahan untuk memenuhi kebutuhan investor ritel dan kolektor.
Kepingan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.432.500 per keping pada catatan rilis harga kali ini.

Untuk pecahan menengah, seperti kepingan 10 gram, harga dipatok pada Rp27.145.000, sedangkan kepingan besar 1.000 gram (1 kilogram) dibanderol Rp2.705.600.000.

Harga Buyback dan Kebijakan Pajak

Harga buyback atau patokan pembelian kembali oleh Antam juga turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.
Investor yang berencana mencairkan emas disarankan mempertimbangkan kondisi ini sebelum melakukan transaksi.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pemotongan PPh Pasal 22 tersebut akan langsung diaplikasikan pada total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Sebagai ilustrasi, jika seorang pemilik menjual 10 gram emas dengan harga buyback Rp2.569.000 per gram, nilai transaksi mencapai Rp25.690.000.
Dengan tarif PPh 1,5 persen, potongan pajak yang dikenakan adalah sekitar Rp385.350 dari nilai transaksi tersebut.

Implikasi Bagi Investor dan Konsumen

Penurunan harga dan kewajiban pajak dapat memengaruhi keputusan likuiditas pemilik emas, terutama bagi pemilik kepingan dengan nilai jual di atas ambang Rp10 juta.
Investor disarankan memantau pergerakan harga harian Antam dan memperhitungkan biaya pajak serta spread antara harga jual dan buyback sebelum melakukan transaksi.

Selain faktor domestik, tekanan harga emas secara global dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut menjadi variabel yang memengaruhi harga emas dalam negeri.
Dengan volatilitas yang masih terlihat, strategi diversifikasi dan penentuan momen keluar-masuk pasar menjadi pertimbangan penting bagi investor ritel.

Antam sebagai perusahaan tambang milik negara menyediakan informasi harga secara berkala melalui kanal resmi dan jaringan penjualan yang ditunjuk.
Konsumen dan investor diminta memverifikasi harga terkini melalui saluran resmi Antam sebelum melakukan pembelian atau penjualan untuk menghindari selisih informasi.

Ringkasnya, harga emas Antam terkoreksi ke Rp2.765.000 per gram pada Rabu (20/5/2026) disertai penurunan harga buyback dan ketentuan pemotongan PPh Pasal 22 untuk transaksi di atas Rp10 juta, sehingga pelaku pasar dianjurkan menimbang aspek pajak dan timing transaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button