IMA Peringatkan: Investasi Tambang Terancam Ambles

Jakarta, Maret.id — Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) memperingatkan bahwa kebijakan baru di sektor mineral dan batubara tidak boleh mengorbankan kepastian hukum serta perhitungan ekonomi jangka panjang yang telah disusun oleh para investor.
IMA menegaskan dukungan atas upaya negara untuk mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam, namun menekankan bahwa tata kelola yang ketat harus selaras dengan keberlangsungan usaha dan iklim investasi yang kompetitif.
Kekhawatiran terhadap Kepastian Hukum
Menurut IMA, banyak perusahaan pertambangan besar beroperasi berdasarkan kontrak jangka panjang yang keekonomiannya telah dikunci untuk puluhan tahun ke depan.
Perubahan kebijakan yang mendadak berpotensi merusak struktur ekonomi kontrak tersebut dan menimbulkan risiko hilangnya kepercayaan investor di panggung internasional.
Dukungan pada Peningkatan Penerimaan Negara
Meski demikian, IMA tidak menolak langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor minerba dan mendukung upaya penguatan tata kelola sumber daya alam.
Asosiasi meminta agar penyesuaian kebijakan dilakukan melalui mekanisme yang transparan, konsultatif, dan mempertimbangkan konsekuensi hukum serta dampak ekonomi terhadap kontrak jangka panjang.
Syarat bagi Industri dan Pasar
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, mengatakan pelaku industri pada prinsipnya siap searah dengan pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor minerba.
“Hanya saja, regulasi baru nanti wajib menghormati long-term sales agreement yang sudah berjalan karena stabilitas kebijakan adalah kunci agar Indonesia tidak kehilangan daya saing di panggung global,” ujar Sari dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 20 Mei 2026.
IMA menegaskan bahwa perlindungan terhadap kontrak jangka panjang bukan sekadar persoalan formalitas hukum, tetapi juga merupakan elemen fundamental dalam perencanaan modal dan manajemen risiko perusahaan pertambangan.
Tanpa kepastian hukum yang jelas, kemungkinan munculnya sengketa investasi dan klaim kompensasi akan meningkat, sehingga menambah beban fiskal dan reputasi negara.
Imbauan untuk Mekanisme Bertahap dan Konsultatif
Asosiasi mengimbau pemerintah menerapkan perubahan kebijakan secara bertahap dan melalui dialog intensif dengan pemangku kepentingan, termasuk investor, pemerintah daerah, dan pelaku industri.
Metode transisi yang jelas serta adanya kompensasi atau penyesuaian kontraktual yang adil dianggap perlu untuk menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas industri.
IMA juga meminta agar aspek-aspek teknis seperti formula pemungutan, penerapan pajak, serta mekanisme pengawasan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar global dan daya saing produk tambang Indonesia.
Pendekatan yang seimbang antara kepentingan negara untuk meningkatkan penerimaan dan kebutuhan investor untuk kepastian usaha dinilai sebagai jalan tengah yang realistis dan berkelanjutan.
Dampak terhadap Investasi dan Pertumbuhan Sektor
Jika kebijakan dianggap merugikan kepastian hukum, potensi penurunan minat investasi jangka panjang di sektor pertambangan bisa berdampak pada lapangan kerja dan penerimaan negara di masa depan.
Sebaliknya, kebijakan yang menjaga kepastian usaha dan menyediakan kejelasan hukum diperkirakan akan mendorong investasi berkelanjutan serta kontribusi yang lebih stabil terhadap perekonomian nasional.
Penegasan IMA menutup pintu bagi opsi perubahan kebijakan yang bersifat retroaktif tanpa mekanisme mitigasi yang jelas, sekaligus membuka ruang kolaborasi untuk menemukan solusi kebijakan yang adil dan efektif.
Asosiasi menyatakan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam dialog kebijakan demi tercapainya tata kelola minerba yang baik serta pertumbuhan industri yang berkelanjutan.





