Ekonomi

KDKMP Kembalikan Hak, Pendapatan Rumah Tangga Melejit

Jakarta, Maret.id — Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai keberadaan KDKMP yang telah beroperasi memberi pengaruh positif langsung bagi masyarakat, terutama dalam penyaluran barang subsidi yang selama ini dinilai bermasalah. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Harga Elpiji 3 kg Sesuai HET

Suroto menegaskan gas elpiji 3 kilogram dijual di KDKMP dengan harga Rp16.000 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa meskipun sempat mendapat keraguan dan kritik publik, realisasi harga di lapangan membuktikan mekanisme distribusi melalui koperasi dapat menekan praktik peredaran yang merugikan konsumen.

Fungsi Koperasi dalam Menyalurkan Subsidi

Menurut Suroto, penyaluran barang subsidi melalui koperasi memiliki fungsi strategis untuk menghapus jalur distribusi yang merugikan rakyat. Ia menekankan bahwa mekanisme ini diarahkan untuk menjamin harga yang tepat dan sasaran bantuan yang lebih adil bagi penerima manfaat.

Keadilan Distribusi dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

“Melalui KDKMP, seluruh barang-barang subsidi akan dikembalikan secara fair agar tepat harga dan tepat sasaran, mengembalikan hak, dan tak hanya itu, fungsi penting koperasi adalah memang kembalikan kekuasaan rakyat,” ujar Suroto. Pernyataan itu menegaskan peran koperasi tidak hanya sebagai saluran distribusi tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Suroto mencontohkan bahwa beberapa komoditas seperti minyak goreng merek Minyakita juga dijual sesuai HET di gerai KDKMP. Ia menambahkan bahwa skema usaha koperasi memungkinkan hasil penjualan menjadi keuntungan bagi anggota ketika mereka bergabung dalam jaringan.

Ekspansi KDKMP dan Target Nasional

Suroto menyebut saat ini baru 1.061 KDKMP yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa hari sebelum pernyataannya diberikan. Ia mengungkapkan rencana skala nasional yang menargetkan perluasan hingga 83.000 KDKMP yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan pada sekitar November 2026.

Ia memperkirakan jika perluasan itu tercapai, manfaat dan transparansi penyaluran subsidi akan semakin terlihat, dan praktik-praktik mafia distribusi selama ini akan tersingkap. “Kalau sudah masif di 83.000 KDKMP, pasti baru bakal terbuka mata semua bahwa selama ini sudah terlalu lama dikerjain mafia,” ungkapnya.

Suroto juga menyoroti aspek pembagian keuntungan, dengan menegaskan bahwa salah satu prinsip koperasi adalah keuntungan dibagi ke anggota. “Pasti akan lebih syok lagi kalau KDKMP itu juga ternyata seluruh keuntungannya bakal dibagi ke seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Pernyataan Suroto membuka perdebatan baru mengenai efektivitas koperasi sebagai solusi struktural atas masalah distributif dalam program subsidi. Pengamat ekonomi dan praktik di lapangan nantinya akan menjadi rujukan untuk mengukur seberapa jauh KDKMP mampu mempertahankan harga sesuai HET dan menjamin akses bagi kelompok masyarakat rentan.

Langkah pemerintah yang melibatkan koperasi dan penguatan jaringan KDKMP dipandang sebagai upaya memperbaiki tata kelola distribusi subsidi yang selama ini rentan bocor ke pihak tidak berhak. Implementasi dan pengawasan ketat menjadi kunci agar tujuan kebijakan ini tercapai dan masyarakat memperoleh manfaat yang dijanjikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button