Prediksi Eksodus Investor Sawit ke Afrika, Ekspor Terancam

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, memperingatkan pemerintah agar berhati-hati merumuskan kebijakan ekonomi untuk mencegah terjadinya capital flight atau pelarian modal dari Indonesia. Ia menekankan pentingnya kepastian regulasi untuk menjaga iklim investasi terutama di sektor-sektor padat modal seperti kelapa sawit, pertambangan, dan minyak dan gas bumi.
Peringatan soal pelarian modal
Firman mengatakan bahwa kebijakan yang tidak hati-hati dikhawatirkan justru menguntungkan negara lain dan mendorong pelaku usaha memindahkan investasi ke luar negeri. “Saya khawatir nanti kebijakan ini akan menguntungkan negara lain, atau pelaku usaha akan hijrah ke Afrika,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa sektor-sektor strategis sangat bergantung pada kepastian aturan sehingga perubahan regulasi yang mendadak bisa menciptakan ketidakpastian. Kondisi ini, menurutnya, dapat membuat investor menilai ulang prospek dan risiko pengembalian investasi di Indonesia.
Ancaman bagi industri sawit
Firman menilai negara-negara di Afrika kini mulai serius mengembangkan industri sawit dan belajar dari pengalaman Indonesia sehingga berpotensi mengalihkan investasi. Ia menekankan bahwa jika regulasi domestik tidak diperbaiki, Indonesia bisa kehilangan pangsa pasar dan investasi strategis ke negara lain seperti Malaysia atau negara-negara Afrika.
Menurutnya, perbandingan dengan Malaysia menjadi cermin karena Negeri Jiran telah memiliki perlindungan hukum terhadap industri sawit melalui undang-undang yang spesifik. Indonesia, kata Firman, masih perlu memperkuat payung hukum untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing sektor sawit nasional.
Kebijakan negara dan peran pengawasan
Anggota DPR itu juga mengkritik wacana kebijakan yang memberikan kontrol berlebihan kepada negara, termasuk potensi monopoli ekspor oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyatakan bahwa tujuan pengawasan pemerintah memang baik, tetapi pelaksanaannya harus berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Firman mencontohkan bahwa persoalan seperti praktik under invoicing lebih tepat diselesaikan dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan aturan, bukan dengan kebijakan yang mempersempit ruang gerak dunia usaha. “Harusnya fungsi pengawasannya yang ditingkatkan, bukan kemudian diambil alih seperti itu,” ujarnya.
Pelajaran dari pengalaman negara lain
Ia mengingatkan contoh negara yang gagal menerapkan kebijakan ekonomi yang terlalu sentralistik, seperti Venezuela, sebagai peringatan agar Indonesia tidak gegabah mengambil langkah yang menggerus kepercayaan investor. Firman menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan negara dan kebebasan pelaku usaha agar iklim investasi tetap kondusif.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa investor dan perbankan akan mulai mempertanyakan kepastian pengembalian investasi jika keuntungan sektor swasta terlalu banyak diatur tanpa kepastian regulasi yang jelas. Untuk itu, diperlukan pendekatan kebijakan yang transparan dan terukur demi meminimalkan risiko capital flight.
Anjuran kebijakan dan kesinambungan investasi
Firman meminta pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan tetap memberi kepastian usaha agar Indonesia tidak kehilangan investasi strategis ke negara lain. Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa mengandalkan sepenuhnya APBN untuk pembangunan dan bahwa sektor swasta serta investasi swasta sangat penting dalam menopang pembangunan nasional.
Ia menekankan perlunya dialog antara pemerintah, parlemen, dan pelaku usaha untuk merumuskan regulasi yang berpihak pada kepastian investasi sekaligus menjaga kepentingan negara dan rakyat. Tanpa kepastian tersebut, menurut Firman, Indonesia berisiko kehilangan momentum pembangunan ekonomi yang melibatkan pemangku kepentingan domestik dan asing.





