Ekonomi Syariah Gandeng Pemerintah Raih Perlindungan Sosial Untuk Masyarakat

Jakarta, Maret.id — Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa ekonomi syariah harus dibangun sebagai ekosistem utuh yang mampu menjangkau sektor produksi, perdagangan, industri halal, UMKM, koperasi, serta perlindungan sosial ekonomi bagi masyarakat.
Ekosistem Ekonomi Syariah
Ferry menyampaikan pandangan itu pada Sharia Economic Leadership Forum (SELF) 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada ruang sektor keuangan semata tetapi harus merambah ke seluruh mata rantai perekonomian.
Pembangunan ekosistem menurut Ferry harus mencakup regulasi, pembiayaan, hilirisasi produk halal, serta penguatan kapasitas pelaku usaha.
Tujuannya adalah menciptakan sinergi antara produsen, pelaku industri halal, dan pasar sehingga nilai tambah ekonomi dapat dirasakan secara merata.
Penekanan pada Sektor Riil
Menteri Ferry menegaskan pentingnya keberpihakan pada sektor riil sebagai pondasi penguatan ekonomi syariah.
Ia mengingatkan bahwa penguatan tidak boleh hanya berorientasi pada instrumen keuangan, melainkan mesti diarahkan untuk membangun usaha-usaha produktif di masyarakat.
Salah satu fokus yang disebutkan adalah memperkuat koperasi di lingkungan pesantren dan masjid agar menjadi sumber ekonomi lokal.
Penguatan koperasi dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi serta membuka ruang bagi kelahiran pelaku usaha baru dari berbagai lapisan masyarakat.
Ferry juga menyoroti peran UMKM dalam rantai ekonomi syariah dan pentingnya akses pasar serta dukungan teknis.
Menjadi pengusaha muslim di berbagai daerah, menurutnya, merupakan bagian strategis untuk memperkuat ekonomi umat di tingkat akar rumput.
Kolaborasi dan Operasionalisasi Program
Dalam forum tersebut, Ferry menggarisbawahi peran Masyarakat Ekonomi Syariah sebagai ruang kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Ia meminta organisasi ekonomi syariah bergerak lebih jauh dari sekadar forum gagasan menjadi wadah operasional yang menghasilkan program nyata.
Ferry mengajak pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas untuk bersinergi dalam satu gerakan bersama demi efektivitas implementasi.
Menurutnya, tanpa kemitraan yang kuat, upaya membangun ekosistem syariah akan sulit menjangkau tingkat desa dan kota kecil.
Ia menekankan bahwa setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas serta mekanisme pelibatan masyarakat.
Operasionalisasi program, kata Ferry, harus diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung.
Implikasi Kebijakan dan Tantangan
Para peserta forum diajak untuk membahas langkah konkret seperti insentif fiskal, pembiayaan mikro berprinsip syariah, dan penguatan standar halal.
Tantangan yang tersisa antara lain penyelarasan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, serta perluasan akses teknologi bagi pelaku UMKM.
Ferry menutup sambutannya dengan seruan agar gerakan ekonomi syariah menjadi kekuatan ekonomi nasional yang inklusif.
Ia berharap konkretisasi kebijakan dan program dapat mempercepat transformasi ekonomi syariah dari gagasan menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat luas.
Pernyataan dan rencana yang disampaikan pada forum ini diposisikan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam pengembangan ekonomi syariah.
Langkah selanjutnya, menurut sumber forum, akan fokus pada pilot project dan penguatan kemitraan antar lembaga untuk mempercepat implementasi di wilayah prioritas.





